
DETIKMETRO, Jakarta – Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggelar kegiatan “Sosialisasi Pelayanan BPJS Kesehatan bagi Pegawai Negeri pada Polri” pada Senin, 17 November 2025, bertempat di Ruang Rapat Utama Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada seluruh personel mengenai hak, kewajiban, serta tata cara pemanfaatan layanan BPJS Kesehatan secara maksimal.
Acara yang berlangsung interaktif dan informatif ini membahas berbagai aspek penting, mulai dari 144 jenis penyakit yang ditanggung, mekanisme kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), alur sistem rujukan, hingga pemanfaatan Program Rujuk Balik (PRB) bagi pasien penyakit kronis.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok KOMPOL Yudi Permadi, S.S., S.I.K., Kabag SDM KOMPOL Supriyadi, S.H., M.H., Kasubbagwatpers Penata Juli Anggriani, A.Md., serta sejumlah personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Sebagai narasumber, hadir Ghuri Ghuryani, S.E., Kepala Bagian Mutu Layanan Kesehatan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Jakarta Utara, yang menyampaikan berbagai materi penting, di antaranya:
- Arti dan manfaat jaminan sosial
- Konsep 3 Pilar Social Health Insurance (SHI)
- Peserta Program JKN–KIS
- Besaran iuran PPU PN
- Fasilitas kesehatan mitra BPJS
- Skrining riwayat kesehatan
- Pelayanan kesehatan yang dijamin
- Sosialisasi Program Rujuk Balik (PRB)
- Program Pengelolaan Penyakit Kronis
Melalui sosialisasi ini, Polres Pelabuhan Tanjung Priok berharap seluruh personel dapat memahami prosedur pelayanan BPJS Kesehatan secara menyeluruh dan mampu memanfaatkan fasilitas tersebut dengan optimal. Langkah ini dinilai penting untuk menunjang kesejahteraan dan kesehatan anggota Polri beserta keluarganya.
(Mws)
