
Detikmetro.site, JAKARTA — AIMRI
mengadakan gelar acara Diskusi Publik
“Membangun Masa Depan Pertambangan
Yang Berkelanjutan”, bertempat di
Sekretariat DPP AIMRI Jalan Tebet Barat Dalam VIC No.l, Jakarta Selatan. Jumat (18/7/2025)pukul 14.00 WIB..
Diskusi yang dihadiri oleh praktisi pertambang, pemerintah, LSM, dan industri terkait ini membahas topik-topik krusial seperti dampak lingkungan, inovasi teknologi, peran industri pertambangan dalam pembangunan ekonomi nasional, serta tantangan dan peluang dalam mengembangkan pertambangan berkelanjutan.
Dr. Alin Halimatussadiah dari LPEM Universitas Indonesia dan Dr. Ir. Hendra Gunawan dari Kementerian ESDM menjadi pembicara dalam diskusi ini. Mereka membahas tentang pentingnya rehabilitasi hutan dan pengelolaan lingkungan dalam pertambangan.
Ketum AIMRI Achyar Al Rasyid mengatakan “Untuk Hasil diskusi diharapkan dapat memberikan rekomendasi kebijakan dan strategi untuk mengembangkan pertambangan berkelanjutan, serta meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya menjaga lingkungan”.
“Kami sebagai pengusaha tidak ingin
menjadi perusak lingkungan, kami berniat baik dan ingin menjaga kelestarian lingkungan agar kegiatan usaha kami dapat berlanjut’, ujarnya
Dr. Ir. Hendra Gunawan dalam paparannyamengatakan, Pengelolaan lingkunganpertambangan dalam Regulasi.Landasanhukum: Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri dan Keputusan Menteri.
Sanksi akan dikenakan sanksi Administratifyaitu IUP dan IUP Eksplorasi dan IUP dan IUPKOP. Permen ESDM No 26 Tahun 2018Pelaksanaan kaidah pertambangan yangbaik dan pengawasan pertambanganMineral dan Batubara, “ujarnya.
Pasal 20-23 Permen ESDM Nomor 26 Tahun2018 wajib melaksanakan pengelolaanlingkungan hidup pertambangan, Reklamasi dan Pascatambang, “ucap Hendra.

Pengelolaan Lingkungan Pada KegiatanKonstruksi: Pembukgan lahan kegiatan konstruksi, Pembangunan sarana dan prasarana, Pembuatan jalan akses, Pengelolaan lingkungan pada bengkelPengelolaan lingkungan pada Fas Pengisianbahan bakar cair, Generator listrik dan Kolam pengendap, “kata Hendra.

Kesempatan sama, Dr Alin Halimatussadiah memberikan keterangan terkait membangun masa depan pertambangan yang berkelanjutan adalah Pengelolaan lingkungan hidup dan reklamasi pasca-tambang sangat penting untuk mengurangi dampak negatif kegiatan pertambangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal. Ini harus dilakukan dengan baik, transparan, dan akuntabel untuk menciptakan sumber ekonomi baru dan mengurangi dampak lingkungan. (Mwys)